Keilmuan bidang farmasi dia tekuni dan menuntunnya pada ide memperbanyak variasi alat kontrasepsi. Kini ia memperoleh hak paten atas temuan tablet herbal kontrasepsi pria dari daun gandarusa. Tablet herbal untuk membatasi kelahiran itu adalah buah perjalanan hidup Bambang Prajogo Eko Wardojo (54). Semasa remaja, Bambang sudah tergelitik memikirkan bisa berbuat apa untuk turut ambil bagian dalam mengantisipasi peledakan penduduk. Ketekunan dan keteguhannya akan cita-cita ternyata membuahkan hasil.
Tablet kontrasepsi pria yang ditemukannya sudah diuji klinis kepada manusia. Bambang memperoleh hak patennya pada 12 Juni 2008. Untuk mendapatkan hak paten itu, Bambang harus menanti prosesnya selama tujuh tahun. Ia mengajukan perolehan hak paten sejak 23 Januari 2001. ”Menanti hak paten cukup lama,” kata Bambang, peneliti dan dosen pada Departemen Farmakognisi dan Fitokimia Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Surabaya, di ruang kerjanya, akhir Januari lalu. Pada 14 Desember 2010, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional meluncurkan tablet herbal kontrasepsi pria ini untuk diproduksi secara massal. Produsenyang digandeng adalah PT Indofarma (Persero). Baca lebih lanjut